Monday 18 September 2006

Lingkaran Hijau, Biru, Merah kemasan Obat

Logo Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, Obat Keras


Kalo aq denger istilah obat tuh pasti yang kebayang adalah untuk bisa membuat orang menjadi sembuh dari penyakitnya, terlepas sebenernya ada istilah lainnya : obat nyamuk, dll.
Beberapa waktu lalu aq beli obat, yang di bungkusnya itu ada logo yang menurutku aneh yaitu lingkaran merah dengan tulisan K di dalamnya. Aq merasa dulu pernah beli obat (obat yg beda) itu ada logonya juga tp keknya gak kayak gini sih. Trus pas ketemu adekku uchil aq tanya-in dan dapet penjelasan memang itu merupakan suatu "penanda klasifikasi obat". Selain itu juga bertanya ke mbah google, dan yang aq dapet kurang lebih spt ini.....

Klasfikasi obat

  1. Obat Bebas

    1. Obat Bebas

    2. Obat Bebas Terbatas



  2. Obat Keras

  3. Psikotropika dan Narkotika

    1. Psikotropika

    2. Narkotika




1. Obat Bebas

Obat yang juga dikenal dengan istilah OTC (Over-the Counter) ini bisa menjadi pilihan di saat ada kebutuhan untuk melakukan pengobatan sendiri, mis. ketika ada gejala flu ringan, dll. karena obat kategori ini bisa kita beli tanpa dengan resep dokter. Namun jika kita telah mengkonsumsi 1 kemasan tetapi belum sembuh juga maka konsultasilah ke dokter dan jangan sekali mencoba obat keras (antibiotika, dll.). Obat Bebas ini terdapat 2 jenis :

1. Obat Bebas

  • Di kemasannya ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam.

  • Distribusinya adalah di apotek, warung/toko obat, atau bahkan di waroeng2 umum dan bisa dibeli tanpa resep dokter.

  • Contoh : vitamin/multi vitamin.


2. Obat Bebas Terbatas

  • Dulu disebut sebagai "obat daftar W" (dari kata warschuwing).

  • Di kemasannya ditandai dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam

  • Biasanya ada tanda "P" (Perhatian) dengan kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam disertai dengan tulisan:

    • P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.

    • P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.

    • P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.

    • P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.

    • P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan



  • Distribusinya hanya di apotek saja (kalo ada obat kategori ini dijual di warung/toko obat itu adalah pelanggaran, so jangan beli dari situ) dan dapat bisa dibeli tanpa resep dokter dengan jumlah "terbatas".

  • Contoh : obat asma, obat anti muntah atau obat flu (Noza), obat anti mabuk (Antimo)


2. Obat Keras

  • Obat yang juga dikenal dengan istilah ethical, dulu sering disebut sebagai "obat daftar G" (dari kata gevaarlijk = berbahaya).

  • Di kemasannya ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan huruf K di tengahnya.

  • Contoh : antibiotika (amoxisilin, tetrasiklin, penisilin, dll.), obat yang berisi hormon (obat gangguan jantung, obat anti-kanker, obat penenang, obat kencing manis, dll.)


3. Psikotropika dan Narkotika

  1. Psikotropika : merangsang (mis. Ecstasy, Sabu-sabu)

  2. Narkotika : pembiusan, hilangnya rasa sakit (mis. morfin, kokain, ganja)

12 comments:

  1. yth.
    saya mau beli obat penenang, yg bila sy komsumsi langsung tidur puas tdk sadar +- 5jam walau dibangunkan. krn sy sll bingung dan tdk bisa beristirat / tdk tidur. tlglah saya hrgnya berapa?
    salam

    ReplyDelete
  2. halo mas antok yang budiman.... maap saya gak tau kalo soal gituan. gimana kalo coba konsul ke apotek ajah? sedang stress kah? kok sptnya susah tidur?

    ReplyDelete
  3. Hiaaa! Anda "pasien" or konsumen yang jeli! Oya, nambahin. Huruf K-nya harus menyentuh garis lingkaran hitam.

    Salam kenal! :)

    ReplyDelete
  4. #3 lam kenal juga desti.... Huruf K harus nyentuh garis lingkar luar yang warna hitam itu ya..... makasih atas tambahan info nya.

    ReplyDelete
  5. Untuk obat penenang diperlukan resep dokter.
    Dan diperlukan konsultasi.
    saya bisa bantu anda.
    Silahkan Email saya.
    Di:
    Loexhyz@yahoo.com

    ReplyDelete
  6. oke juga blognya penuh informasi

    salam kenal dari pirenandhi wong yojo juga

    ReplyDelete
  7. Bapak Yoga mohon izin tuk pasang gambarnya di blogku,
    karena bersesuaian dengan tulisan tt obat juga

    BTK. makasih

    ReplyDelete
  8. kl pgn tidur tanpa rasa pake aja clozaril 25 mg
    itu cukup buat lima jam tanpa rasa...
    kl tidur dgn rasa nyaman pake calmlet 2 mg
    dijamin anda dapat tidur yg berkualitas...
    resepnya bisa diminta didokter kejiwaan dgn alasan panic disorder atau gangguan tidur!
    selamat mencoba to :: antok

    ReplyDelete
  9. obat yg clozaril dan calmlet bisa dibli bebas di apotik gak yaa??trima kasih :)

    ReplyDelete
  10. mau nanya, ada ga ya ketentuan/standar warna merah, hijau, maupun biru pada logo obat keras, bebas, beas terbatas.
    toca (Tc) warna yang digunakan berapa?
    mohon informasinya jika ada yang tau.
    terima kasih

    ReplyDelete
  11. Boleh saya mau,obat penenang mbak???gmna caranya...???

    ReplyDelete
  12. pengen tidur pulas? minum aja CTM (clorampheniramin maleat) 4mg insyaAllah ngantuk puol.

    ReplyDelete

Kata Kunci

Adventure (40) inspirasi (23) manajemen (12) teknologi (11) Collection (7) automotif (6) movie (6) tips (5) Fun (4) tutorial (4) financial (3) kuliner (1)