Monday 18 September 2006

Lingkaran Hijau, Biru, Merah kemasan Obat

Logo Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, Obat Keras


Kalo aq denger istilah obat tuh pasti yang kebayang adalah untuk bisa membuat orang menjadi sembuh dari penyakitnya, terlepas sebenernya ada istilah lainnya : obat nyamuk, dll.
Beberapa waktu lalu aq beli obat, yang di bungkusnya itu ada logo yang menurutku aneh yaitu lingkaran merah dengan tulisan K di dalamnya. Aq merasa dulu pernah beli obat (obat yg beda) itu ada logonya juga tp keknya gak kayak gini sih. Trus pas ketemu adekku uchil aq tanya-in dan dapet penjelasan memang itu merupakan suatu "penanda klasifikasi obat". Selain itu juga bertanya ke mbah google, dan yang aq dapet kurang lebih spt ini.....

Klasfikasi obat

  1. Obat Bebas

    1. Obat Bebas

    2. Obat Bebas Terbatas



  2. Obat Keras

  3. Psikotropika dan Narkotika

    1. Psikotropika

    2. Narkotika




1. Obat Bebas

Obat yang juga dikenal dengan istilah OTC (Over-the Counter) ini bisa menjadi pilihan di saat ada kebutuhan untuk melakukan pengobatan sendiri, mis. ketika ada gejala flu ringan, dll. karena obat kategori ini bisa kita beli tanpa dengan resep dokter. Namun jika kita telah mengkonsumsi 1 kemasan tetapi belum sembuh juga maka konsultasilah ke dokter dan jangan sekali mencoba obat keras (antibiotika, dll.). Obat Bebas ini terdapat 2 jenis :

1. Obat Bebas

  • Di kemasannya ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam.

  • Distribusinya adalah di apotek, warung/toko obat, atau bahkan di waroeng2 umum dan bisa dibeli tanpa resep dokter.

  • Contoh : vitamin/multi vitamin.


2. Obat Bebas Terbatas

  • Dulu disebut sebagai "obat daftar W" (dari kata warschuwing).

  • Di kemasannya ditandai dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam

  • Biasanya ada tanda "P" (Perhatian) dengan kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam disertai dengan tulisan:

    • P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.

    • P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.

    • P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.

    • P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.

    • P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan



  • Distribusinya hanya di apotek saja (kalo ada obat kategori ini dijual di warung/toko obat itu adalah pelanggaran, so jangan beli dari situ) dan dapat bisa dibeli tanpa resep dokter dengan jumlah "terbatas".

  • Contoh : obat asma, obat anti muntah atau obat flu (Noza), obat anti mabuk (Antimo)


2. Obat Keras

  • Obat yang juga dikenal dengan istilah ethical, dulu sering disebut sebagai "obat daftar G" (dari kata gevaarlijk = berbahaya).

  • Di kemasannya ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan huruf K di tengahnya.

  • Contoh : antibiotika (amoxisilin, tetrasiklin, penisilin, dll.), obat yang berisi hormon (obat gangguan jantung, obat anti-kanker, obat penenang, obat kencing manis, dll.)


3. Psikotropika dan Narkotika

  1. Psikotropika : merangsang (mis. Ecstasy, Sabu-sabu)

  2. Narkotika : pembiusan, hilangnya rasa sakit (mis. morfin, kokain, ganja)

Baca selengkapnya denYoga 's Perspektif: September 2006

Kata Kunci

Adventure (40) inspirasi (23) manajemen (12) teknologi (11) Collection (7) automotif (6) movie (6) tips (5) Fun (4) tutorial (4) financial (3) kuliner (1)